Pembahasan Ini merupakan hasil dari makalah penulis & berbagai referensi
PEMBAHASAN
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو
حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ
فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ: مَا الإِيمَانُ قَالَ الإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ
بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ،
قَالَ: مَا الإِسْلاَمُ قَالَ: الإِسْلاَمُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكَ
بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ
وَتَصُومَ رَمَضَانَ، قَالَ: مَا الإِحْسَانُ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ
كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ، قَالَ: مَتَى السَّاعَةُ، قَالَ: مَا
الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ وَسَأُخْبِرُكَ عَنْ
أَشْرَاطِهَا: إِذَا وَلَدَتْ الأَمَةُ رَبَّهَا وَإِذَا تَطَاوَلَ رُعَاةُ
الإِبِلِ الْبُهْمُ فِي الْبُنْيَانِ، فِي خَمْسٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلاَّ
اللَّهُ ثُمَّ تَلاَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ
عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ الآيَةَ ثُمَّ أَدْبَرَ فَقَالَ رُدُّوهُ فَلَمْ
يَرَوْا شَيْئًا فَقَالَ هَذَا جِبْرِيلُ جَاءَ يُعَلِّمُ النَّاسَ دِينَهُمْ )أخرجه البخارى فى
: كتاب الإيمان : 37 . باب سؤال جبريل النبي ص.م. عن الإيمان والإسلام). مسلم: عن
الإيمان: 57. ابو داوود: سنة, 16. ترميذى: الإيمان, 4. ابن ماجه: مقدمة. 9 .
احمد بن حنبل: 1,27,51, 19,29.
Artinya
Musaddad
telah menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Isma’il ibn Ibrahim telah
menceritakan kepada kami, Abu Hayyan al-Taimiy dari Abi Zur’ah telah
menyampaikan kepada kami dari Abu Hurairah r.a berkata: Pada suatu hari ketika
Nabi saw. sedang duduk bersama sahabat, tiba-tiba datang seorang laki-laki dan
bertanya, “apakah iman itu?”. Jawab Nabi saw.: “iman adalah percaya Allah swt.,
para malaikat-Nya, dan pertemuannya dengan Allah, para Rasul-Nya dan percaya
pada hari berbangkit dari kubur. ‘Lalu laki-laki itu bertanya lagi, “apakah
Islam itu? Jawab Nabi saw., “Islam ialah menyembah kepada Allah dan tidak
menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat yang
difardhukan dan berpuasa di bulan Ramadhan.” Lalu laki-laki itu bertanya lagi:
“apakah Ihsan itu?” Jawab Nabi saw., “Ihsan ialah bahwa engkau menyembah kepada
Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalau engkau tidak mampu melihat-Nya,
ketahuilah bahwa Allah melihatmu. “Lalu laki-laki itu bertanya lagi: “apakah hari kiamat itu? “Nabi
saw. menjawab: “orang yang ditanya tidak lebih mengetahui daripada yang
bertanya, tetapi saya memberitahukan kepadamu beberapa syarat (tanda-tanda)
akan tibanya hari kiamat, yaitu jika budak sahaya telah melahirkan majikannya,
dan jika penggembala onta dan ternak lainnya telah berlomba-lomba membangun
gedung-gedung megah. Termasuk lima perkara yang tidak dapat diketahui kecuali
oleh Allah, selanjutnya Nabi saw. membaca ayat: “Sesungguhnya Allah hanya pada
sisi-Nya sajalah yang mengetahui hari kiamat… (QS. Luqman 34). Kemudian orang itu pergi.
Lalu Nabi saw. bersabda kepada para sahabat: “antarkanlah orang itu. Akan
tetapi para sahabat tidak melihat sedikitpun bekas orang itu. Lalu Nabi
saw.bersabda: “Itu adalah Malaikat Jibril a.s. yang datang untuk mengajarkan
agama kepada manusia.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Turmudzi, Ibnu Majah
dan Ahmad bin Hambal).
Hadis
di atas mengetengahkan 4 (empat) masalah pokok yang saling berkaitan satu sama
lain, yaitu iman, Islam, ihsan, dan hari kiamat. Pernyataan Nabi
saw. di penghujung hadis di atas bahwa “itu adalah Malaikat Jibril datang
mengajarkan agama kepada manusia” mengisyaratkan bahwa keempat masalah yang
disampaikan oleh malaikat Jibril dalam hadis di atas terangkum dalam
istilah ad-din (baca: agama Islam). Hal ini menunjukkan bahwa
keberagamaan seseorang baru dikatakan benar jika dibangun di atas
pondasiIslam dengan segala kriterianya, disemangati
oleh iman, segala aktifitas dijalankan atas
dasar ihsan, dan orientasi akhir segala aktifitas
adalah ukhrawi.
Atas
dasar tersebut di atas, maka seseorang yang hanya menganut Islam sebagai agama
belumlah cukup tanpa dibarengi dengan iman. Sebaliknya, iman tidaklah berarti
apa-apa jika tidak didasari dengan Islam. Selanjutnya,
kebermaknaan Islam dan iman akan mencapai kesempurnaan jika
dibarengi dengan ihsan, sebab ihsan mengandung konsep keikhlasan
tanpa pamrih dalam ibadah. Keterkaitan antara ketiga konsep di atas
(Islam, iman, dan ihsan) dengan hari kiamat karena karena hari kiamat
(baca: akhirat) merupakan terminal tujuan dari segala perjalanan manusia tempat
menerima ganjaran dari segala aktifitas manusia yang kepastaian kedatangannya
menjadi rahasia Allah swt.
2. Berkurangnya Iman Seseorang Karena
Berbuat Maksiat
Abu Hurairah r.a. berkata : Nabi
Saw. Bersabda : Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia
sedang beriman, dan tidak akan minum khamr, di waktu minum jika ia sedang
beriman, dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman. Di
lain riwayat : Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga sehingga
orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas jika ia sedang
beriman. (Bukhari, Muslim).
Arti Hadits ini termasuk hadits yang
diikhtilafkan maknanya oleh para ulama. Adapun pendapat yang shahih tentang
makna hadits di atas adalah bahwa tidak ada seorangpun yang melakukan perbuatan
maksiat di atas sedang ia berada dalam keimanan yang sempurna. Dengan kata
lain, orang yang melakukan perbuatan maksiat di atas maka dia termasuk orang
yang tidak sempurnaimannya. Secara lafdiyah hadits ini menunjukkan makna bahwa
yang melakukan perbuatan maksiat di atas termasuk orang yang tidak beriman,
tetapi yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah bukan hilangnya iman tetapi
hilangnya kesempurnaan iman seseorang karena melakukan perbuatan maksiat di
atas, hal ini didasarkan kepada hadits Abi Dzar di bawah ini,
Barang siapa mengucapkan laa ilaaha illallah
maka akan masuk sorga, walaupun berzina, walaupun mencuri.
Serta didasarkan kepada hadits
Ubadah bin Shamit yang shahih dan masyhur yang atinya sebagai berikut:
Artinya
: Mereka berbaiat kepada Rasulullah SAW. bahwa mereka tidak akan mencuri, tidak
akan zina, tidak akan berbuat maksiat dan seterusnya. Kemudian Rasulullah SAW
bersabda : Barang siapa diantara kalian memenuhi janji ini, maka pahalanya
diserahkan kepada Allah dan barang siapa melakukan perbuatan tadi, kemudian
disiksa di dunia maka siksaan itu kifarat baginya, dan barang siapa melakukan
perbuatan tadi dan tidak disiksa maka keputusannya diserahkan kepada Allah,
jika Allah menghendaki maka akan mengampuninya, dan jika Allah menghendaki maka
Allah akan menyiksanya.
Firman Allah dalam Al Quran surat An
Nisa ayat 48 :
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar. (QS. An Nisa : 48).
Para ulama sepakat bahwa orang yang
melakukan dosa besar selain syirik tidak kafir, tetapi mereka adalah mu’min
yang tidak sempurna imannya berbeda dengan Khawarij yang mengkafirkan orang
yang melakukan dosa besar. Adapun pendapat ulama yang lain, maksud dari hadits
ini adalah bahwa orang yang melakukan perbuatan maksiat tadi dan menghalalkan
maksiat tersebut serta dia mengetahui bahwa perbuatan itu haram, maka orang
tersebut telah hilang imannya atau menjadi kafir.
Menurut Ja’far bin Jarir, makna
hadits ini adalah bahwa orang yang melakukan maksiat tersebut maka dia tidak
layak disebut sebagai mu’min, tetapi ia lebih layak dicela sebagai pencuri,
pezina, fasik dan lain-lain.
Terlepas dari perbedaan ulama dalam
memaknai hadits di atas, inti dari hadits di atas adalah larangan bagi orang
mu’min untuk melakukan maksiat zina, minum khamr dan mencuri karena perbuatan
itu akan mengurangi kesempurnaan keimanan seseorang. Dengan demikian iman
seseorang akan berkurang kesempurnaannya jika dia melakukan maksiat, dan akan
bertambah kesempurnaannya jika melakukan ibadah.
Adapun tentang bertambah dan
berkurangnya keimanan para ulama beda pendapat :
1. Imam Abu Abdillah Muhammad bin
Ismail Al Asfahani dan Kitab At Tahrir fi Syarhi Shahih Muslim mengatakan :
Iman secara bahasa adalah tashdiq (membenarkan). Jika yang dimaksud iman adalah
tashdiq maka dia tidak bertambah dan tidak berkurang, karena tashdiq itu tidak
terdiri dari banyak bagian yang terkadang sempurna pada suatu waktu dan
berkurang pada waktu yang lain, dan jika tashdiq berkurang maka berubah menjadi
ragu-ragu. Adapun Iman menurut Syara’ adalah membenarkan dalam hati dan
diamalkan dengan perbuatan. Berdasarkan pengertian ini maka iman bisa bertambah
dan berkurang, dan ini adalah madzhab Ahli Sunnah. Para ulama beda pendapat
dalam masalah bagaimana jika seseorang membenarkan dalam hati tapi tidak
disertai dengan perbuatan iman, apakah dia bisa disebut sebagai mu’min atau
tidak ? dan menurut pendapat mushannif orang tersebut tidak bisa disebut
sebagai orang mu’min berdasarkan hadits di atas.
2. Menurut Imam Abu Hasan Ali bin Khalaf
dalam kitab Syarah Shahih Bukhari, madzhab Jamaah Ahli Sunnah adalah ‘bahwa
iman itu adalah perkataan dan perbuatan yang bisa bertambah dan berkurang’.
Pendapat ini didasarkan kepada ayat-ayat Al Quran yang disampaikan oleh Imam
Bukhari. Firman Allah SWT yang artinya :
“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat
golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata : "Inilah yang
dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". dan benarlah Allah dan
Rasul-Nya. dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman
dan ketundukan. (QS. Al Ahzab : 47).
"Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati
orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka
(yang telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah
Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana, (QS. Al Fath : 4)
Dengan demikian jika seorang mu’min
bertambah amal baiknya maka tambahlah kesempurnaan imannya, dan jika berkurang
amal baiknya maka berkuranglah kesempurnaan imannya.
3.
Menurut
pendapat ketiga ini iman itu merupakan pembenaran dalam hati, diikrarkan oleh
lisan dan diamalkan dengan perbuatan. Jika salah satunya tidak ada maka dia
belum bisa disebut mu’min. Hal ini berdasarkan kepada firman Allah SWT yang
artinya:
2. Sesungguhnya orang-orang yang
beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan
apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya
kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
3. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang
menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.
(QS.
Al Anfal : 2-3)
3. Malu Sebagian dari Iman
حدثنا
عبد الله بن يوسف قال اخبرنا مالك بن انس عن ابن شهاب عن سالم بن عبد الله عن ابيه
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم مر على رجل من الانصار وهو يعظ اخاه في الحياء
فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم دعه فان الحياء من الايمان (خر جه البخاري ف
كتاب لايمان باب الحياء من (الايمان
Berkata Abdullah bin Umar r.a. :
Rasulullah SAW lewat kepada seorang laki-laki yang sedang menasihati saudaranya
karena malu. Maka Rasulullah SAW berkata : Tinggalkanlah dia, karena
sesungguhnya malu itu sebagian dari iman. (HR. Bukhari Muslim)
Hadits ini menjelaskan tentang salah
satu cabang iman yaitu malu. Sebagaimana dijelaskan oleh hadits bahwa iman itu
memiliki 67 cabang, dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi
SAW. Beliau bersabda : Iman itu enam puluh lebih cabangnya, dan malu itu
sebagian dari iman. (HR. Bukhari Muslim)
Malu menurut bahasa adalah keadaan
takut dicela. Terkadang malu diartikan dengan tidak melakukan sesuatu karena
ada suatu sebab. Adapun malu dalam istilah syara’ adalah akhlak yang mendorong
manusia untuk meninggalkan perbuatan buruk dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
Malu merupakan sebuah watak, bisa
juga merupakan akhlak. Malu yang merupakan akhlak memerlukan upaya, ilmu dan
niat, karenanya merupakan bagian dari iman serta bisa mendorong manusia untuk
melakukan perbuatan baik dan mencegah dari maksiat.
Malu juga ada yang mendorong orang
untuk melakukan maksiat, seperti malu terhadap penguasa sehingga menimbulkan
enggan untuk amar ma’ruf nahyil munkar kepada pemerintah tersebut. Malu yang
ini bukan malu yang sebenarnya, tetapi malu tipe ini merupakan kelemahan,
kerendahan dan kehinaan. Mujahid berkata :
Orang yang pemalu tidak akan bisa
mempelajari sebuah ilmu, begitu juga orang yang takabbur.
Siti Aisyah berkata :
Wanita yang paling baik adalah
wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk berusaha memahami
agama.
Kedua malu yang dimaksud oleh Mujahid
dan Siti Aisyah bukan malu yang dimaksud oleh Hadits di atas, karena malu yang
sebenarnya adalah malu yang bisa mencegah orang dari melakukan maksiat, maka
seolah-olah keimanannya yang mencegah orang tersebut dari perbuatan maksiat.
4. Cinta
sesama muslim adalah sebagian dari kesempurnaan Iman
Cinta adalah sesuatu yang niscaya
ada dalam peri kehidupan makhluk berakal seperti manusia baik berbangsa,
bernegara, maupun dalam kehidupan beragama. Rasulullah SAW sebagai suri
tauladan agung bagi manusia telah menjelaskan tentang betapa pentingnya cinta
dan kasih sayang terhadap sesama insan dalam hadits berikut ini:
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ
حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَِخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه ِ(رواه
البخاري ومسلم وأحمد والنسائى)
Artinya: “Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia
berkata bahwa Yahya telah menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari Qatadah
dari Anas r.a berkata bahwa Nabi saw. telah bersabda : “Tidaklah termasuk
beriman seseorang di antara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia
mencintai dirinya sendiri.”(H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)[1]
Hadis di atas menegaskan bahwa di
antara ciri kesempurnaan iman seseorang adalah bahwa ia mencintai sesamanya
seperti mencintai dirinya sendiri. Kecintaan yang dimaksudkan di sini termasuk
di dalam rasa bahagia jika melihat sesamanya muslim mendapatkan kebaikan yang
ia senangi, dan tidak senang jika sesamanya muslim mendapat kesulitan dan
musibah yang ia sendiri membencinya. Ketiadaan sifat seperti itu menurut hadis
di atas menunjukkan kurang atau lemahnya tingkat keimanan seseorang.
Hadis di atas tidaklah berarti bahwa
seorang mu’min yang tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya
berarti tidak beriman sama sekali. Pernyataan ُ أَحَدُكُمْ يُؤْمِنَ لا pada
hadis di atas mengandung makna “tidak sempurna keimanan
seseorang” jika tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya
sendiri. Jadi, harf nafi لا pada hadis tersebut bermakna
ketidaksempurnaan buka ketidakberimanan.
Prinsip tersebut mengantar kita untuk
ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara sesama muslim yang dalam hadis
lain diibaratkan sebagai satu bangunan.
5. Ciri-ciri Seorang Muslim yang Tidak
Mengganggu Orang Lain
Seorang muslim yang baik
keislamannya adalah orang yang tidak mengganggu orang lain. Artinya setiap
gerak dan tingkah lakunya adalah tidak menghalangi hak-hak orang lain,
lebih-lebih sampai mendzaliminya. Rasulullah menjelaskan dalam hadisnya sebagai
berikut:
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ
بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ
مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْه. ُ( رواه البخاري وأبوداودوالنسا ئى)
Artinya
: “Adam bin Abi Isa telah
mengabarkan kepada kami, ia berkata bahwa Syu’bah telah mengabarkan kepada kami
dari ‘Abdullah bin Abi al-Saffar dan Isma’il bin Abi Khalid dari al-Sya’biy
dari ‘Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Nabi SAW. telah
bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang orang-orang Islam (yang lain)
selamat dari lisan dan tangannya dan orang yang berhijrah adalah orang yang
hijrah dari apa yang telah dilarang Allah SWT. (H.R. Bukhori , Muslim dan
Ahmad) [2]
Pesan pertama yang tekandung
dalam hadis di atas adalah memberi motivasi agar umat Islam senantiasa berlaku
baik terhadap sesamanya muslim dan tidak menyakitinya, baik secara fisik maupun
hati. Mengingat pentingnya hubungan baik dengan sesama muslim, maka Rasulullah
saw. menggambarkannya sebagai ciri tingkat keislaman seseorang. Orang yang
tidak memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap sesamanya muslim dikategorikan
orang muslim sejati. Inilah ciri-ciri muslim yang tidak mengganggu orang lain
Oleh sebab itu, seorang muslim yang
sejati harus mampu menjaga dirinya sehingga orang lain selamat dari kezaliman
atau perbuatan jelek tangan dan mulutnya. Dengan kata lain, ia harus berusaha
agar saudaranya sesama muslim tidak merasa disakiti oleh tangannya, baik fisik
seperti dengan memukulnya, merusak harta bendanya, dan lain-lain ataupun dengan
lisannya.
Pesan Kedua , secara tekstual
hadis di atas menyebutkan bahwa hijrah yang sesungguhnya adalah meninggalkan
apa yang dimurkai Allah swt. Pengertian itu pulalah yang terkandung dalam
hijrah Rasulullah saw., yaitu meninggalkan tanah tumpah darahnya karena mencari
daerah aman yang dapat menjamin terlaksananya ketaatan kepada Allah swt. Oleh
sebab itu, orang yang meninggalkan kampung halaman dan berpindah ke daerah yang
tidak ada jaminan bagi terlaksananya ketaatan kepada Allah tidak termasuk dalam
pengertian hijrah dalam pengertian syariat, meskipun secara bahasa mengandung
pengertian tersebut.
6.
Realisasi
Iman Dalam Menghadapi Tamu, Tetangga, dan Bertutur Kata
Seperti telah disebutkan oleh
Sayyidina Ali bin
Abi Talib K.w. : “Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar
dengan hati dan perbuatan dengan anggota”. Konsekuensi bagi orang yang mengaku
dirinya telah beriman Kepada Allah SWT, adalah keharusan untuk membuktikan
keimanannya kepada Allah SWT. Rasulullah menyinggung hal ini dalam hadis
berikut:
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ
أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ
يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ
ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ
خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ (رواه البخارى)
Artinya : Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan
kepada kami, Abu al-Ahwash telah menceritakan kepada kami, dari Abu Hashin,
dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Rasulullah saw. telah
bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah
memuliakan tamunya; barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah berbuat baik kepada tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam” (HR. Al-Bukhari
dan Muslim)[3]
Hadis di atas menyebutkan tiga di
antara sekian banyak ciri dan sekaligus konsekuensi dari pengakuan keimanan
seseorang kepada Allah swt. dan hari akhirat. Ciri – cirri orang beriman yang
disebutkan dalam hadis di atas, adakalanya terkait dengan hak-hak Allah swt.,
yaitu melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan,
seperti diam atau berkata baik, dan adakalanya terkait dengan hak-hak
hamba-Nya, seperti tidak menyakiti tetangga dan memuliakan tamu.
a). Memuliakan
Tamu
Yang dimaksud dengan memuliakan tamu
adalah memperbaiki pelayanan terhadap mereka sebaik mungkin. Pelayanan yang
baik tentu saja dilakukan berdasarkan kemampuan dan tidak memaksakan di luar
dari kemampuan. Dalam sejumlah hadis dijelaskan bahwa batas kewajiban
memuliakan tamu adalah tiga hari tiga malam. Pelayanan lebih dari tiga hari
tersebut termasuk sedekah. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah saw.:
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ
أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْ
عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
جَائِزَتَهُ قَالُوا وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَوْمُهُ
وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلِكَ
فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْه ( متفق عـليه)
Artinya
: “Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan
kepada kami, Laits telah menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin Abi Sa’id, dari
Abi Syuraih al-’Adawiy, berkata, Saya telah mendengar Rasulullah saw.
bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, ia
harus menghormati tamunya dalam batas kewajibannya. Sahabat bertanya, “yang
manakah yang masuk batas kewajiban itu ya Rasulullah? Nabi menjawab, batas
kewajiban memuliakan tamu itu tiga hari tiga malam, sedangkan selebihnya adalah
shadaqah.” (Mutafaq Alaih)
Jika ketentuan-ketentuan seperti
disebutkan di atas dilaksanakan oleh segenap umat Islam, maka dengan sendirinya
terjalin keharmonisan di kalangan umat Islam. Keharmonisan di antara umat Islam
merupakan modal utama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan damai.
b) Memuliakan
Tetangga
Dalam hadis lain yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, Nabi SAW. menggambarkan pentingnya memuliakan tetangga
sebagai berikut:
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ
سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ
أَنَّهُ سَيُوَرِّثُه
Artinya
: Isma’il bin Abi Uways telah
menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Malik telah menceritakan kepadaku,
dari Yahya bin Sa’id, ia berkata Abu Bakr bin Muhammad telah mengabarkan
kepadaku dari ‘Amrah, dari ‘A’isyah r.a. bahwa Nabi saw.
bersabda: “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk
memuliakan) tetangga sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberi keada tetangga
hak waris”.(H.R.Bukhori)
c) Berbicara
Baik atau Diam
Orang yang menahan banyak berbicara
kecuali dalam hal-hal baik, lebih banyak terhindar dari dosa dan kejelekan,
daripada orang yang banyak berbicara tanpa membedakan hal yang pantas
dibicarakan dan yang tidak pantas dibicarakan. Sehubungan dengan hal ini
Rasulullah SAW. bersabda:
َوَعَنْ
أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (
اَلصَّمْتُ حِكْمَةٌ وَقَلِيلٌ فَاعِلُهُ )
أَخْرَجَهُ اَلْبَيْهَقِيُّ فِي اَلشُّعَبِ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ وَصَحَّحَ
أَنَّهُ مَوْقُوفٌ مِنْ قَوْلِ لُقْمَانَ اَلْحَكِيمِ
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Diam itu bijaksana
namun sedikit orang yang melakukannya. Riwayat Baihaqi dalam kitab Syu’ab
dengan sanad lemah dan ia menilainya mauquf pada ucapan Luqman Hakim. [4]
Daftar Pustaka
Muhammad Fuad
Abdul Baqi, 1996, Himpunan Hadits Shahih yang Disepakati oleh Bukhari dan
Muslim, PT. Bina Ilmu, Surabaya.
”Terjemah
Hadits Arba’in An-Nawawiyah “, Di terjemahkan oleh : Aminah Abd.
Dahlan, PT.Al-Ma’arif , Bandung
Al-Mundziri,
Imam. 2003. Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta
: Pustaka Amani
Bulughul
Maram min Adilatil Ahkam”, Al-Hafidh Imam Ibnu Hajar al-Asqalany, Pustaka
Hidayah,2008
Mudjab
Mahali, Ahmad, 2004. Hadits-hadits Mutafaq Alaih. Jakarta : Kencana
Rifa'i, Ahmad. 2001. Hadits I. Bandung: Pustaka Setia
[1] Arba’in
Nawawi, Syarah Ibnu Daqiqil, Hadits No. 13 , Bulughul Maram ,Hadits No. 1487dan
dalam Shohih Muslim Hadist No.36
[2] Shahih
Muslim Hadist No.33
[3] Shahih
Al-Bukhari Hadist no. 6018 dan Shahih Muslim hadist no. 39
[4] “Bulughul Maram min Adilatil Ahkam”, Al-Hafidh
Imam Ibnu Hajar al-Asqalany, Hadits No. 1507
0 komentar:
Posting Komentar